SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kota Serang masih menunggu keputusan pemerintahan pusat dan tim gugus tugas Covid-19, soal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021. Untuk masa belajar di rumah pun saat ini memasuki tahap tiga dan diperpanjang hingga 22 Juni 2020.
Meski demikian, untuk pelaksanaan tahun ajaran baru tetap akan dilaksanakan pada 13 Juli 2020 dan saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tengah melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.
"Untuk PPDB online berjalan dan sekarang tengah melakukan sosialisasi, karena tahun ajaran baru akan dilaksanakan pada 13 Juli 2020," kata Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto, ditemui di kantornya, Selasa (2/6/2020).
Menurut Wasis, pelaksanaan PPDB online akan dilaksanakan sesuai dengan zona menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19, karena Kota Serang belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Karena untuk sekolah dasar berada di area masing-masing wilayah, jadi nanti tetap di rumah dan ada yg menyesuaikan dengan protokol di tengah pandemi covid19 ini," jelasnya.
Meski demikian, saat ini Dindikbud fokus pada sosialisasi untuk masyarakat Kota Serang, karena harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid19 ini.
"Nanti untuk ke depannya kami masih menunggu keputusan semuanya dari tim gugus tugas, karena kan pendidikan akan berjalan baik diakhir setelah pandemi ini selesai," tukasnya. (Gat/TN1)
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Ucapan Idul Adha 28 Juni 2023
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu