CILEGON, TitikNol - Walikota Cilegon, Robinsar akan menambah Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) selama dua kali dalam sebulan. Pemberlakukan bebas kendaraan ini akan digelar pada minggu kedua dan minggu keempat setiap bulannya.
Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra mengatakan, bahwa Walikota Cilegon, Robinsar meminta Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Lingkup Pemkot Cilegon bertambah 2 kali dalam sebulan. Sebelumnya pemberlakukan hari bebas kendaraan satu kali dalam sebulan, kedepan akan diterapkan dua kali dalam sebulan.
“Karena Pak Walikota (Robinsar) meminta supaya ditambah, sebelumnya hanya satu kali dalam sebulan, jadi dua kali dalam sebulan atau Di minggu kedua dan minggu keempat,” kata Aziz ditemui di kantornya,” Kamis (9/4/2026).
Aziz menjelaskan, meski penerapan Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) berhasil dilakukan, ada beberapa catatan yang harus dibenahi. Salah satunya, banyak pegawai yang justru membawa kendaraan dengan parkir di trotoar bahkan luar kantor Walikota Cilegon.
“Banyak yang perlu dievaluasi. Seperti banyak kendaraan yang hanya pindah parkir doang. Kalau ga didalam pindah keluar. Kedepan, akan kami kerahkan petugas Pamdal untuk mengawasi jangan sampai ada parkir kendaraan pegawai,” tegas Aziz.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program hari bebas kendaraan dilakukan secara optimal dan tidak sekadar memindahkan kendaraan ke lokasi parkir tertentu.
“Program ini harus dijalankan dengan baik, bukan sekadar memindahkan kendaraan, tetapi benar-benar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” pungkasnya. (Ully)
Ucapan Idul Adha 28 Juni 2023
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Disparpora Kota Serang Didesak Segera Dirikan PPLPD
ASN di Tangsel Bakal Terima Tunjangan Hari Raya
Keluarga Maritim Banten Salurkan Daging Kurban
Pantai Bagedur Diterjang Ombak, Wisatawan Panik
Dampak Molornya Perda, Beasiswa Pendidikan di Tangsel Mengambang