SERANG, TitikNOL – Peran sektor Kelautan dan Perikanan di Provinsi Banten pada era melenia saat ini terus berkembang pesat baik di tingkat Daerah sampai Pusat. Berbagai peluang dan potensi yang ada, terus didorong untuk memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Suyitno, Pemprov Banten terus memaksimalkan dalam mengolah ikan yang bersumber dari perairan Banten dan mengkampanyekan gemar makan ikan.
Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni dengan melakukan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Desa Tegal Lengok, Kecamatan Keroncong, Kabupaten Pandeglang, Kamis (12/3/2020).
“Gemarikan bertujuan untuk memotivasi masyarakat untuk gemar makan ikan, agar sehat, kuat dan cerdas. Sehingga akan meningkatkan SDM yang berkualitas dan untuk meningkatkan Angka Kosumsi Ikan (AKI) di Provinsi Banten,” ujar Suyitno.
Dengan kegiatan Gemarikan ini juga kata Suyotno, diharapkan mampu memberikan dampak yang sangat besar terhadap pencegahan Stunting yang ada di Desa Tegal Lengok khususnya dan masyarakat Banten pada umumnya.
Terpisah, Anggoro Gusdyono Kepala Bidang Peningkatan Daya Saing (PDS) DKP Provinsi Banten mengatakan, dipilihnya Desa Tegal Lengok untuk kegiatan Gemarikan dengan mekanisme yang panjang. Dimana Desa Tegal lengok merupakan desa yang masih terdapat Stunting.
“Besarnya potensi Suplay produk perikanan baik dari sektor tangkap dan budidaya, tidak akan berarti apabila kosumsi ikan masyarakat rendah. Dan kegiatan ini untuk mendukung peningkatan kosumsi ikan di Provinsi Banten,” pungkasnya. (red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Usung Kamera Ganda, Xiaomi Rilis Redmi Note 5 Pro
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement