Minggu, 3 Mei 2026

Dinas Kesehatan Temukan Satu Dapur MBG di Kota Cilegon Diduga Terkontaminasi Bahan Kimia

CILEGON, TitikNol - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dr Ratih Purnamasari menyebut satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga terkontaminasi bahan kimia tercampur saat produksi. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Satgas MBG, Yayasan Mitra dan Kepala SPPG Kota Cilegon yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon,” Jumat (24/6/2026).

“Itu dari hasil dari laporan dari petugas surveillance Dinas Kesehatan (Dinkes). Salah satunya petugas mengirimkan sampel penyelidikan epidemiologi. Tapi ini baru dugaan ada campuran zat kimia,” kata Ratih.

Ratih menduga bahan kimia yang masuk ke dalam produksi makanan ini kemungkinan tidak sengaja tercampur ke dalam proses produksi masakan. Ia mencontohkan, kimia yang tercampur ini, mulai adanya sisa diterjemahkan atau sabun pembersih saat peralatan makanan yang digunakan tidak dibilas hingga bersih.

Kedua, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) yang tidak sesuai. Salah satunya, adanya tambahan pewarna makanan dengan dosis yang berlebih atau jenis yang tidak diperbolehkan.

“Gejala yang muncul akibat kontaminasi ini meliputi pusing, mual, dan muntah. Dalam kondisi tertentu, konsumen juga dilaporkan mengalami sesak napas. Meskipun tingkat keparahan bergantung pada daya tahan tubuh masing-masing individu, paparan bahan kimia secara terus-menerus dalam jangka panjang dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko kesehatan yang jauh lebih serius,” tambah Ratih.

Dengan kejadian ini, sambung Ratih, ia pun menekankan kepada semua pengelola dapur SPPG diwajibkan untuk meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat.

“Seluruh tahapan produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, pencucian, pengolahan, pendinginan, pengemasan, hingga distribusi, harus dipantau dengan teliti. Selain itu, pemilik dapur sendiri, harus mematuhi keamanan pangan sebelum di konsumsi. Setiap pemilik dapur harus mencantumkan label batas aman konsumsi.

Aturan 4 Jam, mengingat makanan dimasak sejak dini hari, pengelola harus menegaskan bahwa makanan tersebut hanya layak dikonsumsi dalam batas waktu maksimal 4 jam setelah selesai dimasak.

Ia pun mendesak seluruh pengelola dapur MBG untuk melakukan pengawasan internal yang lebih ketat. Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi besar agar tidak ada lagi kelalaian yang membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat program gizi.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengelola untuk benar-benar memperhatikan setiap proses. Komitmen dari pengelola untuk melakukan pengawasan internal secara ketat sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya. (Ully)

Komentar
Tag Terkait