SERANG, TitikNOL - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kementerian Dalam Negeri dan pemerintahan tingkat daerah, telah membuat empat point kesepakatan bersama. Point-point ini berkaitan dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), rencananya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Empat kesepakatan tersebut adalah: (1) DPD dan DPR RI mendukung pelaksanaan desentralisasi daerah melalui pemekaran. (2) DPD dan DPR RI mendesak pemerintah pusat untuk melaksanakan penataan daerah sebagai wujud nawacita dalam memperkuat wilayah.
(3) DPD dan DPR RI mendesak untuk segera menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan DOB. (4) DPD dan DPR RI mendesak pemerintah mengakomodasi DOB dan melaksanakannya pada 2017
Baca juga: Usulan Tiga DOB Kembali Mandeg di DPD RI
Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Provinsi Banten Massa Delly, ia mengatakan kesepakatan tersebut akan didorong ke Presiden Joko Widodo.
"Empat kesepakatan ini akan didorong ke presiden, agar pada 2017 nanti bisa disahkan atau terwujud," ungkapnya.
Seperti diketahui, usulan pembentukan DOB di Banten yakni Kabupaten Cilangkahan, Caringin, dan Cibaliung, kembali mandeg di DPD RI. Hal tersebut terungkap setelah Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Lebak, serta Pandeglang, melakukan pertemuan dengan DPD RI. (Meghat/quy)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Ucapan Idul Adha 28 Juni 2023
Pengurus DPD KNPI Lebak Periode 2021-2024 Dilantik
Podcast TITIKSIGI - Antara Korupsi Hibah Ponpes, Provokator, Politik, dan Kambing Hitam
Podcast TITIKSIGI - Wali Kota Serang Blak-blakan Soal Penanganan Covid-19
Demi Marwah Partai, PPP Banten Akan Tempuh Upaya Hukum Terhadap Mardiono
Wali Kota Ajak PDI Perjuangan Kawal Pembangunan Kota Serang
Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto Langsung dari Galeri Nasional
Ribuan Warga Penuhi Banten Creative Fest 2026, Ada Konser Musik Hingga Promo Baju