SERANG, TitikNOL – Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPK3) Kota Serang tengah memperjuangkan alokasi anggaran untuk revitalisasi Rumah Potong Hewan (RPH).
Meskipun membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, keberadaan RPH yang layak dinilai sangat krusial bagi jaminan keamanan pangan sekaligus potensi pendapatan daerah.
Kepala DPK3 Kota Serang, Sony August, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan anggaran tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang.
Sony menekankan bahwa RPH Kota Serang sebenarnya memiliki keunggulan administratif yang kuat dibandingkan daerah lain. Saat ini, RPH tersebut sudah memiliki Sertifikat Halal dan Sertifikat Veteriner, dua syarat utama dalam penjaminan kualitas daging.
Namun sayangnya, kelengkapan sertifikasi ini tidak dibarengi dengan kondisi infrastruktur yang memadai.
"Sayang kalau misalkan itu tidak kita bangun karena kondisinya sudah tidak layak ibaratnya. Padahal secara administrasi kita sudah siap," kata Sony August, Selasa 14 April 2026.
Lebih lanjut, Sony melihat adanya peluang besar bagi Kota Serang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, wilayah tetangga seperti Kabupaten Serang belum memiliki fasilitas RPH sendiri.
Kondisi ini menempatkan RPH Kota Serang sebagai mitra strategis bagi para pengusaha daging di wilayah Serang Raya.
"Kabupaten Serang pun tidak punya RPH. Ini adalah salah satu sumber pendapatan kita. Kondisinya memang berinvestasi terlebih dahulu, mungkin terasa mahal, tapi selanjutnya tahun demi tahun kita akan dapat pendapatan kembali," jelasnya.
Poin Utama Urgensi Pembangunan RPH yaitu mengganti bangunan lama yang sudah tidak layak agar proses pemotongan hewan tetap sesuai standar kesehatan. Memanfaatkan sertifikat halal dan veteriner yang sudah ada untuk meyakinkan masyarakat akan kualitas daging.
Meski membutuhkan biaya besar di tahap awal, RPH diproyeksikan menjadi penyumbang PAD yang stabil bagi Kota Serang.
Pihak DPK3 berharap kolaborasi antara TAPD dan DPRD dapat membuahkan hasil dalam pengalokasian anggaran, mengingat keberadaan RPH bukan sekadar urusan teknis, melainkan investasi strategis bagi kemandirian ekonomi daerah.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I