SERANG, TitikNOL - Sebanyak enam pejabat tinggi pratama di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Mereka dimutasi menempati jabatan baru.
Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang, Kamis, (5/8/2021).
Mutasi jabatan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2//KEP148.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021 dan Nomor 821.2/KEP149.BKD/2021 tanggal 5 Agustus 2021.
Wahidin Halim mengatakan, pejabat yang dilantik wajib menjalankan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya. Prioritas kinerja harus berdasarkan kepentingan masyarakat.
"Berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT untuk melaksanakan amanah pada jabatan baru," katanya.
Sementara, nama-nama yang dilantik adalah Agus Mintono sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Muhtarom sebagai Inspektur, Mahdani sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Kemudian, Samsir sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, EA Deni Hermawan sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, dan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris DPRD. (TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya