SERANG, TitikNOL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten angkat bicara terkait nasib guru PNS yang belum menerima gaji pada bulan ini. Pihak Disdikbud beralasan, telatnya pembayaran gaji guru PNS lantaran masih menunggu turunnya anggaran APBD perubahan 2018.
"Iya, nunggu perubahan APBD. Anggaran gaji di (APBD) murni kurang, jadi baru terbayar buat tunjangan," kata Sekretaris Disdikbud Banten Joko Waluyo kepada TitikNOL, Rabu (10/10/2018).
Namun demikian, Joko memastikan anggaran ABPD perubahan 2018 bisa secepatnya dicairkan, sehingga gaji guru PNS bisa langsung dibayar. Hal itu menyusul telah diserahkannya draf APBD perubahan untuk dievaluasi oleh Kemendagri.
"APBD perubahan dari Kemendagri akan turun Insya Allah besok," ujarnya.
Baca juga: Duh, Gaji Guru di Pemprov Banten Belum Dibayar
Kendati begitu, Joko tidak merinci berapa total guru PNS Pemprov Banten yang belum menerima gaji pada bulan ini. Joko juga tidak menjawab pertanyaan TitikNOL saat hendak dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru berstatus ASN di lingkungan Pemprov Banten mengeluh karena belum menerima gaji bulanan.
Padahal, gaji bulan ini seharusnya diterima para guru pada awal bulan atau sekitar tanggal 2 Oktober hingga 3 Oktober. Akibatnya, guru di beberapa sekolah SMA/SMK Negri di kabupaten kota se Provinsi Banten hanya menerima tunjangan penambahan penghasilan (TPP). (Tolib/TN3)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19