SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, sertipikasi untuk menjaga aset pemerintah. Tujuannya, aset dapat dimanfaatkan pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
Hal itu diungkap Andra Soni saat menerima jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dan BPN kabupaten/ kota se-Provinsi Banten di Gedung Negara, Jl Brigjen KH Syam’un No. 5, Kota Serang, Senin (10/3/2025).
"Hari ini, taman-teman dari Kanwil BPN Provinsi Banten bersilaturahmi dengan Pemprov Banten. Ini silaturahmi dalam rangka berkolaborasi," ungkapnya.
"Sinergi dan kolaborasi tersebut sesuai dengan arahan Pak Presiden Prabowo, bagaimana kita saling bahu-membahu untuk menyukseskan program-program yang dicanangkan oleh Presiden," sambung Andra Soni.
Diungkapkan, setidaknya terdapat tiga hal yang menjadi fokus pembahasan bersama dengan BPN se-Provinsi Banten. Salah satunya upaya dalam menjaga aset yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
"Kemudian, bagaimana kita bisa sertipikasi semua aset-aset pemerintah yang dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Serta bagaimana kita saling membangun sinergi untuk menyukseskan program-program yang ada di Provinsi Banten," katanya.
Menurut Andra Soni, sertipikasi aset sangatlah penting. Sehingga Pemprov dan BPN Provinsi Banten terus bersinergi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Itu perlu kolaborasi, kalau kolaborasi ini sudah terjalin antara kita semua. Maka akan lebih mudah," imbuhnya.
Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Sudaryanto berharap seluruh aset atau Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Banten dapat tersertipikasi seluruhnya pada tahun ini.
"Semoga tahun ini dapat selesai dengan catatan syarat minimal harus dilengkapi kita akan tindaklanjuti, jadi jangan sampai menyelesaikan masalah timbul masalah," ujarnya.
Selanjutnya, Sudaryanto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kanwil BPN Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat untuk membantu Pemprov Banten dalam sertipikasi aset atas limpahan Pemprov Jawa Barat.
"Atas hak utamanya, karena riwayatnya tidak nyambung antara data fisik dan data yuridisnya. Jadi itu harus kita sinkronkan dan tadi disampaikan rata-rara aset ini limpahan dari Jabar, kita akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar pastinya," pungkasnya. (TN)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten