SERANG, TitikNOL - Pinjaman daerah Pemerintah Provins (Pemprov) Banten tahap II senilai Rp4,1 triliun kepada PT. SMI, diberlakukan wajib bayar bunga oleh Pemerintah Pusat sebanyak 6 persen.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pemberlakukan wajib bayar bunga atas pinjaman daerah ditetapkan 6 persen oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Atas hal itu, keputusan kebijakan akan dibahas bersama dengan DPRD Banten.
Mengingat, dana pinjaman menjadi salah satu sumber dalam APBD tahun 2021. Ditambah, Pemprov Banten tidak mengalokasikan anggaran untuk membayar bunga.
"Pusat minta 6 persen (bunga). Kita kembali kepada perjanjian pertama, karena kita dulu mau (pinjam), karena gratis tanpa bunga. Sekarang ada bunga. Kita mau bicarakan dengan dewan," katanya saat diwawancara, Selasa (30/3/2021).
Pria yang kerap disapa WH itu mengaku pusing dan keberatan atas pemberlakukan bunga pada pinjaman daerah. Pihaknya tidak menduga Kemenkeu akan memberikan bunga yang cukup tinggi. Sebab pada Perjanjian Kerjasama (PKS) tahap I, tidak ada kewajiban bayar bunga.
Di sisi lain, mantan Wali Kota Tangerang itu berharap masyarakat memaklumi, apabila pembangunan tidak tercapai sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ditambah, wilayah Banten dilanda Covid-19.
"Nggak ada urusan. RPJMD kan orang pada Covid begini. Orang juga akan maklum ada covid begini ngapain ya. Ya bukan refocusing lagi, udah pusing," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pinjaman daerah kemungkinan akan berubah, disesuaikan dengan kebutuhan program Pemprov Banten. Terlebih, sebagian proyek strategis yang bersumber dari dana pinnjam telah dilelangkan.
"Ya dengan dewan kita, apakah bunga pinjam kita kurangi, tadinya Rp4,1 triliun kita sesuaikan kebutuhan saja, karena ada proyek yang kita lanjutkan yang masih memerlukan dana. Kita evaluasi dana-dana kita. Kita ada angka berapa. Kalau kita sanggup, ngapain minjem kita juga," jelasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'