CILEGON, TitikNOL – Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi mengucapkan selamat kepada 383 orang ASN Pemkot Cilegon yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkatnya. Hal itu disampaikan Iman Ariyadi saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Pemkot Cilegon, Jumat (17/3/2017).
"Penyerahan keputusan kenaikan pangkat adalah motivasi kerja dan pembinaan ASN atas dasar sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja," ujar Iman.
Walikota mengungkapkan, kenaikan pangkat bukan hanya hak mutlak seorang ASN, tetapi juga untuk dapat memperoleh kenaikan pangkat sudah tentu harus memenuhi persyaratan - persyaratan yang telah ditetapkan. "Kenaikan pangkat ini tentunya berdasarkan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku," jelasnya.
Orang nomor satu si Kota Cilegon itu juga menyinggung terkait reward and punishment akibat kenaikan tunjangan penghasilan pegawai.
"Sebagai Wali Kota saya tegaskan bahwa pemotongan TPP akan efektif diberlakukan mulai 20 Maret 2017 mendatang," ungkapnya.
Walikota pun menginstruksikan kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk memberlakukan sanksi yang tegas kepada para pegawai yang tidak disiplin. "Saya minta kepada pegawai jangan main - main dengan kebijakan ini," imbuhnya. (Ardi/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam