MERAK, TitikNOL - Kapal Landing Craft Tank (LCT) yang beroperasi di lintasan Bojonegara - Bakauheni, masih jauh di bawah standarisasi sebagai kapal mengangkut penumpang. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo, saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Merak.
"LCT ini mempunyai satu regulasi yang tidak sebaik standarisasi kapal-kapal penumpang. Jadi ini tentu sangat membahayakan penumpang atau mungkin membuat suatu pelayanan yang kurang bagus terhadap masyarakat," katanya Bambanh Haryo kepada wartawan, Selasa (16/1/2018) kemarin.
Bambang menyebut, di zaman sekarang ini kapal LCT di lintasan lain sudah tidak digunakan lagi atau sudah tidak boleh dioperasikan lagi.
"Perlu saya jelaskan bahwa lintasan penyeberangan Merak - Bakauheni ini ada 68 kapal. Dari 68 kapal itu 50-60 persen belum bisa beroperasi, itu kapal-kapal yang sangat layak, sangat bagus untuk kepentingan publik. Sedangkan untuk kapal LCT sendiri masih jauh di bawah standarisasi baik keselamatan maupun kenyamanan, tapi kenapa boleh dioperasikan," jelasnya.
Merak-Bakauheni merupakan lintasan komersial. Sehingga tidak boleh mengunakan kapal yang seadanya dan harus kapal- kapal yang sesuai standarisasi keselamatan dan kenyamanan.
"Nah terkait dengan lintasan Bojonegara - Bakauheni yang menggunakan kapal LCT ini nanti kita (Komisi VI) akan menanyakan ke Kementerian Perhubungan apakah pelabuhan ada izin atau tidaknya," tukasnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang