SERANG, TitikNOL - Kebutuhan perumahan atau backlog di Banten hingga 2017 ini mencapai 560 ribu unit. Salah satu faktornya adalah lambatnya pencairan dana bantuan uang muka dari pemerintah. Selain itu, persoalan lainnya yaitu procedural perbankan dan perizinan yang belum merata.
“Backlog Banten itu mencapai 560.000 rumah, kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat itu pasokan suplaynya masih kurang,” ujar Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten, Roni H Adali, saat menggelar silaturahim pengurus dan anggota DPD REI Banten, di Hotel Horison, Kab. Serang, Rabu (17/5/2017).
Dengan kondisi tersebut, kata dia, DPD REI berupaya berperan serta dalam pembangunan rumah untuk rakyat di Provinsi Banten.
“Acara ini adalah momentum untuk menjalin komunikasi dengan stakeholder terkait sehingga ada sinergitas yang terjalin. Ini tugas kita bersama, memperkecil backlog itu,” tukasnya.
DPD REI Banten menargetkan membangun 8.000 unit rumah untuk masyarkaat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2017 ini. “Ini kontribusi REI Banten untuk memenuhi kebutuhan rumah. 8.000 adalah target realistis, karena kebutuhan rumah bersubsidi masih sangat tingg,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan MoU antara DPD REI dengan BJB dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata mengatakan, pihaknya terus melakukan MoU dengan sejumlah pihak termasuk dengan Bank Bjb dalam upaya mempercepat target penyerapan program sejuta rumah.
''Mudah-mudahan melalui MoU ini bisa mempercepat target penyerapan program sejuta rumah khususnya di Banten," kata Soelaeman.
Ia mengatakan, dari target satu juta rumah untuk MBR pada 2017 ini, realisasinya sudah sekitar 200 ribuan secara nasional. Bahkan biasanya produksi meningkat pada bulan Juli dan Agustus karena saat ini sedang tahap adminisitratif.
''Nanti Juli Agustus pasti banyak launching sekarang sedang infrastruktur administrasinya,"kata Soelaeman. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam