SERANG, TitikNOL - Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Serang rencananya akan diselenggarakan pada 19 April 2025 mendatang. Agendanya sendiri, pemilihan ketua umum yang baru.
Nah, di kegiatan tersebut, para anggota PGRI Kota Serang ingin ada perubahan. Pasalnya, Ketua yang sekarang, yakni Ali Imron dianggap telah gagal dan tidak memperhatikan para anggotanya dalam hal memperjuangkan kesejahteraan guru.
Hal itu disampaikan salah satu Kepala Sekolah di Kota Serang yang enggan disebutkan namanya.
“Nggak memperjuangkan TPP guru. Janji waktu 2023 terpilih TPP akan dirubah berdasarkan golongan jadi beban kinerja. Sehingga, nantinya TPP guru, kepala sekolah, pengawas berbeda. Sekarng masih sama. Berdasarkan golongan. Nah, golongan III sekitar Rp 800 ribu dan golnga IV, Rp 1.050 ribu,” tuturnya.
Oleh karenanya, mereka ingin ada perubahan.
“Kami tidak butuh janji manis lagi, Sudah cukup menunggu dua tahun. Ganti pak Ali dengan yang lain. Bila perlu kami akan memohon kepada wali Kota Serang Budi Rustandi perihal Ketua Umum PGRI Kota Serang,” ujarnya.
Pasalnya, Wali Kota yang sebelumnya, telah mendapatkan Penghargaan Dwija Praja Nugraha yang diberikan pengurus besar PGRI tingkat Nasional kepada Kepala Daerah yang memiliki perhatian dan komitmen lebih terhadap pendidikan dan kesejahteraan guru.
“Nyatanya Ketua PGRI Kota Serang sendiri tidak memperjuangkan nasib TPP kami. Ayo, kami ingin ada perubahan besar di tubuh organisasi PGRI Kota Serang,” tuturnya.
Sementara Ketua PGRI Kota Serang, Ali Imron membantah tidak memperjuangkan TPP.
“Itu usulan saya di 2023. Hanya saja, kita kan bukan pemangku kebijakan. Usulan sudah disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, tapi di 2023 tidak ada anggaran. Di 2024, ada Pilkada Kota Serang,” jelasnya.
Oleh karenanya, pihaknya masih menunggu dan tidak mau tergesa gesa.
“Yang jelas tetap akan saya perjuangkan,” pungkasnya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang