SERANG, TitikNOL - Agar memudahkan masyarakat dalam melakukan pelaporan, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi (Kesbangpol) Provinsi Banten, membuat aplikasi Silapat (Sistem Lapor Cepat).
Kepala Kesbangpol Banten, Ade Aryanto mengatakan, pembuatan aplikasi Silapat tersebut selain memudahkan pelaporan masyarakat soal kondisi yang terjadi di lapangan, juga untuk mendeteksi pendatang dan peredaran narkoba di Banten.
"Untuk pengamanan, Respon cepat untuk masyarakat," katanya saat ditemui di ruangannya di KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (29/10/2019) kemarin.
Ade juga mengatakan, Silapat akan segera di launching November mendatang. Sementara pihak yang turut mendukung berjalannya aplikasi ini berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari provinsi, kabupaten hingga tingkat desa atau kelurahan.
"Ada dari aparat, ada forum kewaspadaan masyarakat. Membantu warga untuk lapor cepat," tukasnya. (Lib/Tn1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'