SERANG, TitikNOL - Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A ) Kota Serang Ade Jumaiyah Syafrudin menyebutkan ada dua kasus pembuangan bayi di kota Serang disepanjang tahun 2019 ini.
Mirisnya lagi, pelaku pembuangan bayi itu dilakukan oleh pasangan yang masih remaja. Menurutnya, perbuatan tidak terpuji itu termasuk tindakan Kekerasan terhadap anak.
"Pembuangan bayi 2. Kecamatan Serang dan Kecamatan Taktakan. Pelakunya masih SMA orang Walantaka," katanya saat ditemui di Flamengo, Jumat, (29/11/2019).
Istri dari Walikota Serang itu mengatakan, berdasarkan catatan P2TP2A jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak itu ada 41 kasus di Kota Serang.
Dari jumlah yang ada, kasus tersebut didominasi di oleh pelecehan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDART).
"Yang banyak kasus seksual dibawah umur paud, SD, smp, SMA ada. Kalau yang lainnya pembuangan bayi 2. Kasus kdrt 3," ujarnya.
Untuk menurunkan angka tersebut, ia mengaku telah menggencarkan program sosialisasi bahaya seksual diluar nikah kepada sekolah-sekolah dan Ibu-ibu yang tergabung dalam Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
"Untuk mengurangi angka itu saya harus sosialisasi ke setiap sasaran. Pencegahan mah ke orangtua suapaya mendidik anak dan memperhatikan anak," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam