SERANG, TitikNOL - Masyarakat Banten dipertontonkan dengan fenomena pemecatan 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.
Keputusan itu dilakukan usai 20 abdi negara itu ramai-ramai mengundurkan diri, pasca terbongkarnya ada kelebihan bayar Rp1,68 miliar pada pengadaan masker untuk para medis tahun anggaran 2020.
Sumber dana itu dialokasikan sebanyak Rp3,3 miliar dari Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk penanganan pandemi Covid-19. Kasus itupun telah menetapkan tiga tersangka. Satu di antaranya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial LS.
Terjadinya situasi pengunduran diri besar-besaran para pejabat di Dinkes Provinsi Banten, membuat keprihatinan yang mendalam. Sebab, situasi birokrasi dinilai berjalan tidak baik.
Kondisi ini terjadi, dituding karena ketidakmampuan seorang Sekretaris daerah (Sekda) Banten Al Muktabar, dalam mengorganisir para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Persaudaraan Nasional Solidaritas Merah Putih (DPN Solmet), Kamaludin.
"Andai mata dan telinganya gubernur tajam, hal ini sepatutnya tidak akan terjadi. Karena berbagai komentar miring terkait kebijakan Sekda yang selalu membuat gaduh ini seringkali terdengar, namun berkali-kali Gubernur selalu membentenginya. Bahkan kalimat-kalimat yang tersampaikan, selalu dibantah dengan argumentasi bahwasanya semua itu lebih kepada kalimat subyektif,†katanya, Minggu (6/6/2021).
Ia menduga, ada kekuatan elite politik yang membentengi Sekda Banten hingga bertahan sampai sejauh ini. Sebelum berlarut-larut dan semakin tenggelam kondisi birokrasi di Pemprov Banten, Gubernur Banten diminta cepat mengambil sikap atau Sekda Banten dengan legowo menyatakan pengunduran diri.
“Coba punya rasa malu sih (Sekda Banten). Masa sudah kondisi carut marut begini masih saja bertahan dengan argumentasi-argumentasi sekedar penghias dan pemanis di media massa saja,†imbuhnya.
Kamaludin pun mengaku akan terus fokus melakukan gerakan, termasuk gerakan ke Kementerian Dalam Negeri, mendesak agar mencopot jabatan Al Muktabar dari Sekda Banten.
"Sejak awal kami konsen menyikapi kinerja Sekda Banten. Kami juga akan memaksimalkan gerakan kami di Mendagri dan menagih Mendagri, untuk menyikapi surat desakan pemecatan yang sebelumnya sudah kami layangkan," tukasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan