SERANG, TitikNOL - Audit tujuan tertentu (ATT) atau pemeriksaan khusus terhadap laporan keuangan RSUD Banten akan dirampungkan pekan depan.
Selanjutnya, hasil audit diserahkan kepada Sekda Banten Ranta Soeharta untuk menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat.
"Paling seminggu sudah selesai. Kita mulai audit itu Senin kemarin," kata Inspektur Pemprov Banten, E Kusmayadi, Kamis (6/4/2017).
Ia menjelaskan, dari hasil riksus nanti akan diketahui sumber anggaran yang digunakan RSUD untuk kegiatan character building pada 18-19 Maret lalu di Hotel Yasmin, Puncak, Bogor.
"Ya, nanti hasilnya berupa rekomendasi ke pimpinan, belum sampai ke sanksi. Karena itu nanti kebijakan pimpinan," tukasnya.
Baca juga: Soal Kegiatan yang Dituding Ilegal, Pemprov Banten Panggil Dirut RSUD
Sebelumnya, Inspektorat Banten menyatakan kegiatan character building RSUD Banten ilegal karena tidak mengacu aturan sebagai badan usaha layanan daerah (BLUD) yakni Permendagri No. 61/2017.
Inspektorat sempat memperingatkan RSUD agar tidak melaksanakan kegiatan yang menelan anggaran sekitar 300 juta tersebut, namun tak diindahkan. Inspektorat pun melakukan audit tertentu atas kegiatan tersebut. (Kuk/Rif)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten