CILEGON, TitikNOL - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akhirnya buka suara terkait tanggung jawab yang harus diselesaikan kepada pihak ketiga di tahun 2024. Saat ini, Pemkot Cilegon sudah memiliki formula dan cara teknis untuk menyelesaikan hal tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin usai melakukan Rapat Koordinasi Perangkat Daerah di Aula Setda, Senin (6/1/2025.
"Kita berkewajiban untuk menyelesaikan kewajiban terhadap pihak ketiga yang mana tadi dihadiri oleh kepala OPD dan TAPD seluruhnya hadir, ini memperlihatkan bahwa Pemkot Cilegon penuh tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi, kita sudah mempunyai format, formula dan cara cara teknis untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud,”jelas Maman.
Sekda mengungkapkan, Pemkot Cilegon sudah mengupayakan efisiensi pelaksanaan dan penggunaan yang mendahulukan hal prioritas. Namun,kata Sekda, sampai dengan akhir Desember 2024 lalu, Pemkot Cilegon menghadapi kendala yang saat ini kita berkewajiban untuk menyelesaikannya.
“Diperjalanan, ada disamping pendapatan pajak yang unpredictable menjadi salah satu komponen pajak yang tidak bisa memenuhi apa yang kita harapkan di akhir tahun. Jadi ada kurang lebih kewajiban kita di angka Rp 100 Milyar yang harus kita selesaikan di tahun 2025 ini. Insya Allah teman-teman OPD itu bisa menyelesaikan dan juga memenuhi kewajibannya kepada pihak ke-3. Insya Allah semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lanjutnya, di tahun 2024 pendapatan Pemkot Clegon mencapai lebih dari 80 persen dengan belanja mencapai 82,60 persen. Pihaknya pun telah melakukan efisiensi, dimana belanja dititik beratkan pada prioritas yang merupakan kegiatan wajib diselesaikan seperti, konsen kepada pembangunan RSUD.
Untuk itu, Sekda menuturkan bahwa kejadian seperti ini menjadi pelajaran agar kedepan tidak terjadi lagi dan mengantisipasi strategi tahun 2025 sebagai gambarannya adalah evaluai dari pelaksanaan APBD 2024.
“Positif target di 2025 akan tercapai, akan lebih baik dari 2024, saya kira temen-temen akan lebih real menganggarkan itu,”pungkasnya.(Ardi/TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'