CILEGON, TitikNol – Pemerintah Kota Cilegon berencana akan segera mengkaji perubahan penetapan jadwal Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara. Sebelunnya, WFH seluruh ASN akan berlangsung pada Jumat (10/4/2026) berubah menjadi Rabu.
Perubahan sebelumnya pada Jumat menjadi Rabu karena karena khawatir akan mendorong terjadinya work from anywhere (WFA).
Walikota Cilegon, Robinsar mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra untuk secepatnya melakukan pembahasan pelaksanaan WFH yang sebelumnya direncanakan pada hari Jumat menjadi hari Rabu.
"Saat ini masih dalam tahap penyesuaian dan kajian untuk menentukan hari yang tidak berbenturan dengan kegiatan pelayanan. Prinsipnya, hal ini akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Pak Sekda dan tim terkait,” ujar Robinsar,” Senin (6/4/2026).
Robinsar menambahkan, pelaksanaan serta daftar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikecualikan dari aturan WFH, pemerintah berjanji akan menyampaikannya secara transparan dalam waktu dekat. Tegasan juga diberikan bagi ASN yang melanggar prosedur selama masa WFH.
"Pelaksanaan WFH tetap harus dibarengi tanggung jawab. Jika ada yang menyalahi prosedur, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami minta semua pihak bijak karena ini bagian dari program nasional." tambah Robinsar.
Orang nomor satu Cilegon menegaskan pemberlakukan WFH bukan berarti hari libur bagi pegawai. Kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk menghemat energi dan mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya.
“WFH itu bukan libur, hanya memindahkan tempat bekerja. Tujuannya jelas, untuk meminimalisir penggunaan bahan bakar. Namun, tidak semua OPD bisa WFH; ada dinas-dinas tertentu yang harus tetap standby untuk pelayanan publik,” jelas Robinsar. (Ully)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon