Minggu, 3 Mei 2026

Pemkot Cilegon Segera Kaji Perubahan Jadwal WFH ASN

CILEGON, TitikNol – Pemerintah Kota Cilegon berencana akan segera mengkaji perubahan penetapan jadwal Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara. Sebelunnya, WFH seluruh ASN akan berlangsung pada Jumat (10/4/2026) berubah menjadi Rabu.

Perubahan sebelumnya pada Jumat menjadi Rabu karena karena khawatir akan mendorong terjadinya work from anywhere (WFA).

Walikota Cilegon, Robinsar mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra untuk secepatnya melakukan pembahasan pelaksanaan WFH yang sebelumnya direncanakan pada hari Jumat menjadi hari Rabu.

"Saat ini masih dalam tahap penyesuaian dan kajian untuk menentukan hari yang tidak berbenturan dengan kegiatan pelayanan. Prinsipnya, hal ini akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Pak Sekda dan tim terkait,” ujar Robinsar,” Senin (6/4/2026).

Robinsar menambahkan, pelaksanaan serta daftar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikecualikan dari aturan WFH, pemerintah berjanji akan menyampaikannya secara transparan dalam waktu dekat. Tegasan juga diberikan bagi ASN yang melanggar prosedur selama masa WFH.

"Pelaksanaan WFH tetap harus dibarengi tanggung jawab. Jika ada yang menyalahi prosedur, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami minta semua pihak bijak karena ini bagian dari program nasional." tambah Robinsar.

Orang nomor satu Cilegon menegaskan pemberlakukan WFH bukan berarti hari libur bagi pegawai. Kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk menghemat energi dan mengurangi kepadatan kendaraan di jalan raya.

“WFH itu bukan libur, hanya memindahkan tempat bekerja. Tujuannya jelas, untuk meminimalisir penggunaan bahan bakar. Namun, tidak semua OPD bisa WFH; ada dinas-dinas tertentu yang harus tetap standby untuk pelayanan publik,” jelas Robinsar. (Ully)

Komentar
Tag Terkait