SERANG, TitikNOL - Pemerintah Kota Serang melantik 13 pejabat administrator dan 4 pejabat pengawas, yang digelar di aula Setda Kota Serang, Jumat 13 Februari 2026.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang, kepada pejabat administrator yang bertanggung jawab memimpin pelayanan publik, administrasi pemerintahan, dan pembangunan.
Serta pejabat pengawas yang bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.
"Tentu mutasi rotasi dan promosi adalah suatu kebutuhan organisasi, dan ini adalah hasil penilaian dari tim manajemen talenta, yang diketuai oleh saya dan anggotanya adalah Pak Kepala Inspektur dan Bu Kepala BKPSDM," kata Nanang.
Pelantikan sendiri dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Tentu penilaian akhir hak otorisas kata usernya adalah Pak Wali Kota, maka Pak Wali Kota beliau menyetujui dan mengajukan ke BKN. Setelah mendapatkan rekomendasi baru kita lantik," sambungnya.
Nanang mengatakan jabatan yang diberikan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Saya berharap temen-temen memahami tugas dan fungsi masing-masing dalam jabatan itu. Kedua, hindari hal hal yang dianggap melanggar aturan perundang-undangan," jelas Nanang.
Ia menekankan para ASN dapat berfikir kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya. Sebab, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang akan melakukan evaluasi secara berkala.
"Berpikir out of the box, jangan berpikir biasa-biasa aja, karena kita tahu Pak Walikota, Pak Wakil, dan Bu Murni, beliau menyampaikan kepada saya bahwa enam bulan saya evaluasi kalau ini tidak bagus kinerjanya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni rotasi dan promosi dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk menggerakkan roda organisasi, kita memasukkan para pegawai yang memang sudah mempunyai kompetensi untuk ditempatkan di OPD-OPD kosong," kata Murni.
Ia menyampaikan pengisian jabatan OPD di antaranya Diskominfo, Bapenda, Disnakertrans dan lain-lain serta Kepala Kelurahan Serang.
Pengisian jabatan kini dilakukan secara berkelanjutan dan harus dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai mekanisme manajemen talenta.
"Kekosongan jabatan ini kan harus segera diisi, pengisian jabatan nya karena sekarang manajemen talenta, dan harus kita laporkan ke BKN itu continue. Untuk memastikan saja bahwa organisasinya berjalan," pungkasnya.
Berikut nama-nama pejabat yang dilantik :
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami