SERANG, TitikNOL - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin menegaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat yang berisi usulan pergantian pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Banten ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pernyataan Komarudin terlontar, tanggapi soal adanya pernyataan dari Komisioner KASN, yang mengaku belum mengetahui usulan tersebut.
Menurut Komarudin, surat usulan tersebut sudah disampaikan ke KASN melalui bagian tata usaha tertanggal 16 September 2019 kemarin.
Namun kata Komarudin, pihak KASN (Stap TU) meminta Pemprov Banten melengkapi dokumen pendukung usulan tersebut karena dianggap masih kurang.
"Jadi belum dibahas di tingkat komisioner KASN," katanya kepada TitikNOL melalui pesan singkat WhatsApp, Serang, Sabtu (21/9/2019) malam kemarin.
Baca juga: KASN Belum Terima Usulan Mutasi Pejabat dari Pemprov Banten
Sebelumnya, Nurhasni, Asisten KASN bidang promosi dan advokasi, mengaku belum mengetahui adanya usulan mutasi eselon II tersebut. Dirinya bahkan baru mengetahui hal tersebut dari kalangan media.
"Terkait rotasi pejabat di Banten, KASN belum pernah mengeluarkan rekomendasi baik memberikan rekom untuk memulai. melakukan job fit maupun pelantikan," katanya saat dihubungi TitikNOL melalui pesan WhastAppnya.
Hasni juga menegaskan, jika kemudian ada pejabat yang dilantik di Pemprov Banten dalam waktu dekat ini, bukan merupakan rekomendasi dari KASN. (Lib/Tn1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan