SERANG, TitikNOL - Melalui instruksi langsung Gubernur Banten, Andra Soni, Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Serang memulai langkah konkret penataan kota dengan melakukan pemotongan dan perapihan kabel optik yang semrawut di sepanjang jalur protokol.
Wali Kota Serang Budi Rustandi, menegaskan bahwa penataan ini bukan sekadar mengejar aspek estetika semata, namun juga sebagai upaya penertiban administrasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Alhamdulillah, ini adalah tugas dari Provinsi Banten. Insya Allah, pengerjaan dilakukan di sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 3,4 kilometer, mulai dari kawasan Royal hingga Kepandean. Targetnya tahun ini selesai,” kata Budi Rustandi saat meninjau lokasi penataan.
Dalam keterangannya, Budi menyoroti adanya ketimpangan data antara izin yang diajukan pengusaha kabel dengan realitas di lapangan. Ia menyebutkan, berdasarkan izin yang tercatat hanya berkisar 12 hingga 15 kilometer, namun fakta di lapangan menunjukkan kabel yang terpasang mencapai 40 hingga 50 kilometer.
“Ini yang 'bandel-bandel'. Kami harap mereka bisa mengikuti aturan pemerintah dan membayar pajak sesuai perundangan. Penataan ini selain mempercantik kota, juga harus menghasilkan PAD bagi Kota Serang,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menjelaskan bahwa prioritas utama penataan tahun ini adalah jalur-jalur provinsi yang menjadi wajah utama kota (jalur protokol).
“Penataan dimulai dari Ciceri menuju Alun-alun, dan dilanjutkan hingga simpang Kepandean. Kami targetkan jalur protokol yang lurus ini tuntas tahun ini,” kata Arlan.
Setelah jalur protokol selesai, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menangani Jalan Nasional, mulai dari Serang Timur hingga Serang Barat. Arlan menyebut pengerjaan akan dilakukan secara bertahap mengingat skala prioritas dan kemampuan anggaran.
“Tahun ini fokus di tarikan lurus jalur protokol. Setelah itu, baru kita menyisir ke area 'sayap' atau jalan pendukung lainnya. Kami juga akan bantu koordinasi dengan asosiasi untuk penataan di jalan nasional agar selaras,” pungkasnya.
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini