Kasus dugaan korupsi pada pengadaan dana hibah Pondok Pesantren tahun 2018 dan 2020 menjadi atensi elemen masyarakat. Aksi pelanggaran hukum itu menodai perjuangan pembentukan Provinsi Banten dengan motto Iman dan Takwa.
Kasus ini mencuat setelah Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan adanya dugaan kasus hukum pada bantuan hibah Ponpes tahun 2020.
Setelah itu, menyusul Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada yang melaporkan dana hibah Ponpes tahun 2018 dan 2020.
Saat ini, sudah ada 5 tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Banten. Isu yang berkembang saat ini bukan hanya mendera kasus hukum, melainkan konflik horizontal.
Bagaimana kisah sebenarnya dan motif pelaporan kasus ini. Simak obrolan kami dengan Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Perkuat Solidaritas dengan Kegiatan Sosial
Akibat Corona, Banten Creative Fest di Kota Serang Ditunda
4 Pelabuhan Siaga dan Penambahan 14 Kapal Angkut Pemudik Menuju Pulau Sumatera
Tekan Angka Kecelakaan Selama Libur Lebaran, Pemerintah Siapkan Cek Kesehatan Gratis bagi Sopir
BI Banten Instruksikan Perbankan Jaga Stok Uang di ATM Selama Libur Lebaran
Polresta Serang Kota Musnahkan 17 Ribu Lebih Botol Miras Hasil Sitaan
Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Dinilai Sinergis dan Memuaskan