CILEGON, TitikNol - Satreskrim Polres Cilegon dibantu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung menerjunkan tim guna menindaklanjuti bau gas menyengat yang terjadi di SDN Tembulun II, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak.
Kasat Reskirm Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, Polres Cilegon bersama Dinas LH Kota Cilegon telah memasang pemantauan kualitas udara bernama Industrial Scientific Radius BZ1 Area Monitor di sekitar sekolah.
““Kami sudah memasang alat tersebut untuk memantau baku mutu udara secara terus-menerus selama 24 jam. Hasil pemantauan sementara menunjukkan angka 24, dan kami akan terus pantau perkembangannya,” kata Kasat terkonfirmasi,” Selasa (31/3/2026).
Kasat menjelaskan, pemasangan pemantauan udara di sekitar sekolah bertujuan untuk mengantisipasi keselamatan para siswa jika terjadi hal yang tidak diinginkan .
“Untuk hasil kualitas udara bisa dilihat besok, Rabu (1/4/2026). Dengan dia pasangnya alat pemantauan udara ini, kita ingin memastikan kualitas udara di lingkungan pendidikan tetap berada di bawah ambang batas yang membahayakan,” jelas Yoga.
Kata Yoga, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui sumber bau gas menyengat yang dialami oleh siswa SDN Tembulun II.
“Sampai saat anggota datang ke lokasi, baunya sudah tidak ada. Hingga kini, kami belum berhasil memastikan dari mana sumber bau tersebut berasal,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan siswa SDN Tembulun II yang berlokasi di Lingkungan Tembulun, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, diduga usai mereka mencium gas zat kimia menyengat, pagi tadi. (Ully)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan