Minggu, 3 Mei 2026

Program ‘Ketok Pintu’ Bapenda Kota Serang Berhasil Dongkrak Realisasi Pajak Daerah

SERANG, TitikNOL – Program jemput bola bertajuk “Ketok Pintu” yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang terbukti ampuh meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Inisiatif ini berhasil mendongkrak realisasi penerimaan pajak daerah hingga mencapai Rp4,5 miliar pada Triwulan I tahun 2026.


​Capaian tersebut setara dengan 19 persen dari target triwulan sebesar Rp6,12 miliar. Angka ini hampir menyentuh target periodik yang ditetapkan sebesar 20 persen dari total target tahunan yang berada di angka Rp51 miliar.


​Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas, menjelaskan bahwa tren positif ini merupakan hasil dari optimalisasi pendapatan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Melalui program “Ketok Pintu”, petugas tidak hanya sekadar mengantar surat, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga.


​“Kami menjalankan program ini untuk memastikan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) berjalan optimal, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak mereka,” ujar Hari, Rabu (12/3/2026).


​Menurutnya, pengawasan langsung di lapangan menjadi kunci. Meski distribusi SPPT kategori Buku 1 hingga Buku 3 secara teknis merupakan kewenangan pihak kecamatan dan kelurahan, Bapenda tetap turun tangan melakukan monitoring melalui program ini agar penyaluran tepat sasaran.


​Hingga saat ini, distribusi SPPT yang dimulai sejak 2 Februari 2026 telah menyentuh angka hampir 50 persen. Bapenda memutuskan untuk menjeda sejenak aktivitas distribusi selama periode Idul Fitri dan akan kembali tancap gas setelahnya.


​“Sisa distribusi SPPT akan kami lanjutkan kembali segera setelah masa libur Lebaran berakhir,” tambahnya.


​Selain melakukan pengawasan di lapangan, Bapenda Kota Serang juga membuka ruang konsultasi bagi warga yang mengalami kendala administrasi, seperti data yang tidak sinkron atau SPPT yang belum terbit.


​Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat kini tidak perlu lagi mengantre di kantor dinas. Bapenda telah memperluas kanal pembayaran digital melalui:


​e-Commerce & e-Wallet: Bukalapak, Tokopedia, OVO, dan DANA.

​Perbankan: Bank BJB, Bank Banten, Mandiri, BNI, dan BCA.


​Bagi wilayah yang jauh dari pusat kota, Bapenda menyiagakan mobil layanan keliling yang menjangkau area pemukiman dan kecamatan secara terjadwal.


​“Kami ingin memastikan tidak ada hambatan bagi warga untuk membayar pajak. Layanan sudah kami dekatkan hingga ke depan pintu rumah masyarakat,” tutup Hari. (ADVETORIAL)

Komentar
Tag Terkait