SERANG - Provinsi Banten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten TA 2024. Penyerahan LHP BPK RI ini dilangsungkan pada Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Rabu (30/04).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim, turut hadir anggota V BPK RI H. Bobby Adhityo Rizaldi, Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan jajaran anggota DPRD Provinsi Banten.
Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan bahwa, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini dipertahankan untuk kesembilan kalinya oleh Pemerintah Provinsi Banten. Capaian Opini WTP ini menandai keberhasilan dan diharapkan dapat menjadi motivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.
“BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk LKPD Banten 2024, ini adalah opini dalam kata yang paling tinggi. Ini hendaknya memotivasi pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah,” jelas Bobby.
Sejalan dengan itu Ketua DPRD Provinsi Banten H. Fahmi Hakim mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Banten atas diraihnya opini WTP ke-9 kali. Dengan opini ini merupakan bentuk nyata atas kerja sama dan kerja keras semua pihak antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Banten, oleh karena itu hal ini diharapkan dapat meningkatkan sistem pengendalian serta pengawasan internal Pemerintah Provinsi Banten demi terwujudnya Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul karimah.
Fahmi Hakim juga memberikan apresiasi kepada BPK RI karena telah memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 secara profesional.
“Saya mewakili pimpinan dan anggota DPRD Banten mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Banten atas diraihnya opini WTP ke-9 kali. Ini merupakan bentuk nyata atas kerja sama dan kerja keras semua pihak antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI karena telah memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 secara profesional,” ungkap Fahmi. (TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam