Cilegon, TitikNol – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus mematangkan rencana kerja sama strategis dengan investor asal Cina untuk pembangunan fasilitas penimbunan Liquefied Natural Gas (LNG).
Pembangunan proyek LNG ini rencananya akan dibangun di lahan 10 hektar milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) milik Pemkot Cilegon.
Pembangunan Liquefied Natural Gas (LNG) merupakan proyek penimbunan LNG terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp 9 triliun.
Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan dari investor Cina, Plt Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, Jajaran PT PCM, Dinas PUPR Cilegon dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Cilegon.
Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, rapat kali merupakan tindak lanjut dari pertemuan koordinasi di Kementerian Perindustrian yang melibatkan Wali Kota Cilegon, PT Krakatau Steel (KS), dan dan investor asal Cina.
Hasil rapat ini, jika perusahaan Cina ini rencananya membangun Liquefied Natural Gas (LNG) jetty (dermaga), serta infrastruktur pendukung lainnya dilahan 10 hektar lahan milik PT PCM dengan sistem sewa lahan.
“Seluruh pendanaan pembangunan berasal sepenuhnya dari pihak investor. Pemerintah daerah tidak mengeluarkan dana sepeser pun. Nantinya, PT PCM akan berperan dalam operasional, khususnya layanan kapal seperti pandu dan tunda saat sandar,” kata Aziz usai rapat di Ruang Rapat Walikota Cilegon,” Selasa (21/4/2026)
Azi menjelaskan, kerjasama antara Pemkot Cilegon telah disepakati akan berlangsung selama 30 tahun bahkan bisa diperpanjang. Adapun target penyelesaian pembangunan fasilitas ini diharapkan rampung pada tahun 2029.
Sekda menambahkan, dipilihnya lahan milik PT PCM ini, karena lahan tersebut dekat dengan pelabuhan dan ibu kota, serta besarnya pasar industri di wilayah Banten, menjadi daya tarik utama. Bahkan, jangkauan pasar LNG ini diproyeksikan tidak hanya menyuplai kebutuhan lokal, tetapi juga hingga ke luar daerah.
“Pemerintah Kota Cilegon optimistis proyek ini akan memberikan dampak ekonomi signifikan, di antaranya melalui pendapatan dari sewa lahan, pajak, serta pelayanan jasa kepelabuhanan. Selain itu, peluang penyerapan tenaga kerja diprioritaskan bagi masyarakat Kota Cilegon,” tambah Aziz.
Mantan Kepala Diskominfo Kota Cilegon ini pun mengungkapkan, saat ini Pemkot Cilegon akan fokus dalam pengurusan perizinan, termasuk klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang ditargetkan selesai dalam satu bulan ke depan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Setelah perizinan rampung, tahapan akan berlanjut pada penyusunan draft perjanjian kerja sama.
“Besaran nilai sewa lahan saat ini masih dalam tahap perhitungan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan akan dibahas lebih mendalam pada draf perjanjian,” ujarnya.
Perlu diketahui, dari total 45 hektare lahan yang dimiliki Pemkot Cilegon, baru 10 hektare yang dikerjasamakan dengan PT Jofo. Sisanya, yakni sekitar 35 hektare, masih akan dikembangkan oleh PT PCM di masa mendatang, baik untuk pembangunan pelabuhan umum maupun peluang investasi strategis lainnya.
“Ini adalah langkah konkret. Meskipun banyak investor yang melirik, investor dari Cina ini yang dianggap serius sudah mendapatkan restu dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, kehadiran calon investor dari Cina ini membuktikan bahwa lahan Warnasari memiliki daya tarik investasi yang kompetitif di mata internasional.
Secara geografis, lahan Warnasari memiliki keunggulan yang tidak dimiliki banyak kawasan lain.
Lokasinya berada tepat di jantung lingkungan kawasan industri Krakatau Steel, yang dikelilingi oleh banyak pabrik besar sebagai konsumen potensial.
Selain kedekatan dengan kawasan industri, faktor teknis perairan juga menjadi nilai jual utama. Warnasari terletak di pinggir laut dalam dengan kedalaman atau draft mencapai 20 meter, yang memungkinkan kapal-kapal pengangkut LNG berukuran besar untuk bersandar dengan aman.
”Warnasari itu sangat strategis, di pinggir laut dalam, draftnya bisa sampai 20 meter. Itu sesuatu yang menarik,” jelasnya.
Terkait skema kerja sama, PT PCM dipastikan tetap memegang kendali sebagai pemilik lahan. Perusahaan akan menyewakan aset tersebut kepada investor, namun juga akan terlibat aktif dalam berbagai unit bisnis pendukung pelabuhan lainnya di masa mendatang.
Pendapatan perusahaan nantinya dipastikan tidak hanya bersumber dari sewa lahan semata. PCM menargetkan perolehan deviden dari jasa pemanduan dan penundaan kapal yang secara regulasi wajib melibatkan peran badan usaha pelabuhan milik daerah tersebut.
”Kita harapkan dan kita targetkan pendapatan PCM itu tidak hanya dari sewa saja, tapi ada juga pendapatan-pendapatan dari instrumen yang lain,” kata Willy.
Mengenai target pelaksanaan fisik di lapangan, pihak PCM berharap proses administrasi dan negosiasi dapat berjalan lancar.
”Rencananya kalau kita melihat diskusi ini tadi, itu tahun ini harus sudah ada ground breaking, target,” pungkasnya. (Ully)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19