CILEGON, TitikNOL - PT Krakatau Steel (KS) diduga telah melakukan rekrutmen tenaga kerja baru untuk level operator, dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK sederajat. Parahnya, PT KS melakukan rekrutmen tersebut secara diam-diam.
Surat rekrutmen PT KS yang ditujukan kepada salah satu sekolah tingkat SMK di Kota Semarang, Jawa Tengah kini bereda di media sosial.
Dalam surat resmi yang beredar itu berisi tentang Rekrutmen Program Apprentice PT KS tertanggal 25 April 2016, yang ditandatangani langsung General Manager HC Planning & Development PT KS, Mujiono Katam.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon langsung melayangkan surat Penghentian Proses Rekrutmen yang dilakukan PT Krakatau Steel.
"Hari ini surat resmi kita layangkan kepada PT KS," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Erwin Harahap, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/5/2016).
Dikatakannya, rekrutmen tenaga kerja baru yang dilakukan PT KS secara diam-diam tersebut telah membuktikan, bahwa PT KS tidak mendukung kebijakan Pemkot Cilegon dalam rangka mengurangi angka pengangguran.
"Seharusnya dalam rekrutmen karyawan baru PT KS mengutamakan warga asli Kota Cilegon.Tapi pada faktanya perusahaan plat merah itu justru melakukan rekrutmen di luar daerah ,yakni di salah satu SMK di Semarang," jelasnya.
"PT KS harus menghentikan proses rekrutmen," tegasnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari PT Krakatau Steel terkait rekrutmen karyawan tersebut. (Ar/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I