SERANG, TitikNOL – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, memuji sosok Gubernur Banten Wahidin Halim, saat berbincang dengan para ulama di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (18/5/2017).
Dalam kesempatan itu, Andika membeberkan sejumlah rencana yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten, terutama dalam memaksimalkan sektor pelayanan kesehatan.
“Kami sedang melakukan inventarisir warga yang sudah memiliki BPJS dan Jamkesmaskin. Kami usung program ini, karena ini fakta nyata saat kami turun ke masyarakat, terutama di wilayah selatan Banten,” katanya.
Menurut Andika, harus ada terobosan untuk memudahkan pelayanan kesehatan bagi warga Banten. Wahidin Halim kata Andika, telah mengetahui sistem dan teknis kerja sama pemerintah dengan rumah sakit saat menjabat menjadi Wali Kota Tangerang.
Saat ini lanjut Andika, warga miskin yang belum tercover BPJS dan Jamkesmaskin di Provinsi Banten kurang lebih sebanyak 675 ribu jiwa. Data tersebutlah menurut Andika yang sedang diinventarisir.
Maka dari itu lanjutnya, dalam menyusun RPJMD 2017-2022, pihaknya membuka ruang yang seluas-luanya kepada masyarakat Banten terutama kiyai, ulama dan tokoh masayarakat, untuk terlibat aktif memberikan ide, gagasan dan saran agar program pembangunan Banten ke depan sesuai dengan keinginan.
“Saya mohon pemikiran, gagasan dan ide dari MUI, bagaimana proses pembangunan Banten ke depan yang diinginkan MUI. Jika program kami lurus mohon didukung, tapi jika sedikit berbelok mohon diingatkan agar proses pemerintahan ini dapat berjalan baik dan lurus. Kami juga tentu memiliki kekurangan dan kehilafan yang perlu diingatkan oleh para ulama,” pungkasnya. (Gat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang