SERANG, TitikNOL - Rapat Paripurna jawaban Gubernur Banten terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2019 di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Serang, Selasa (19/8/2019), kembali molor.
Rapat Paripurna tersebut molor hingga satu jam lebih. Berdasarkan informasi yang diperoleh TitikNOL dari agenda acara Pemprov Banten, rapat Paripurna seharusnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun hingga pukul 15:25 belum dimulai.
PantauanTitikNOL, di ruang rapat paripurna DPRD hanya terlihat beberapa anggota dewan. Padahal, para kepala dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) hampir memenuhi tempat duduk yang disediakan.
Suparman, anggota DPRD Banten yang sudah hadir dalam rapat paripurna menegaskan, rapat sudah molor hingga satu jam dua puluh lima menit.
"Waktu sudah menunjukkan pukul 15.25 WIB," tegasnya dalam ruang rapat paripurna DPRD Banten.
Rapat pun akhirnya dimulai pada pukul 16.00 WIB. Namun karena tidak memenuhi quorum, peserta rapat meminta agar rapat paripurna dijadwal ulang. (Lib/TN1)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal