SERANG, TitikNOL - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, telah menaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per Jemaah. Kemenag Provinsi Banten pun tidak menolak kenaikan biaya pemberangkatan ibadah haji tersebut.
Kepala Kemenag Banten Bazari Syam, menganggap hal itu bukan merupakan kenaikan melainkan penyesuain anggaran dari kenaikan pajak Arab Saudi 5 persen.
”Ada penyesuaian karena ada kenaikan pajak di Arab Saudi dari semua komponen tentu berpengaruh kepada pelayanan. Tetapi dibandingkan peningkatan pelayanan yang kita rencanakan tidak sebanding dengan yang kita rencanakan,” kata Bazari, Selasa (13/3/2018).
Menurut Bazari, peningkatan pelayanan yang sudah direncakan pihaknya, ternyata sudah berjalan seiring kenaikan biaya haji lantaran dibarengi dengan pelayanan yang meingkat.
”Tahun kemarin di Mekkah makan hanya 25 kali, tahun ini insha allah jadi 40 kali kemudian juga pelayanan lainnya lagi,” ungkapnya.
Bazari mengaku, Banten memiliki tambahan kuota untuk 2018, dari 8.450 jamaah kini menjadi 9.420 jamaah. Pihaknya sudah mensosialisasikan kepada seluruh jamaah haji di Banten soal kenaikan biaya haji tersebut.
“Jamaah tidak akan merasa dan kita sudah sosialisasikan ke masyarakat karena kan baru ditetapkan kemarin kenaikannya. Saat ini untuk kuota di Banten sudah penuh,” tukasnya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I