SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi Banten ternyata kesulitan dengan surat edaran yang diturunkan Mendagri soal pemerintah daerah yang diminta untuk menganggarkan tunjangan pendapatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wahidin Halim mengatakan, masih harus ada pembahasan lebih lanjut mengenai surat edaran yang di turunkan Mendagri tersebut.
"Jadi Kalau THR PNS sudah ada dananya dari DAU yang masih perlu dibahas lebih lanjut adalah edaran Mendagri yang meminta agar pemerintah daerah menganggarkan tunjangan pendapatan bagi PNS, jadi selain THR ada gaji 13 dan 14 ditambah pula dengan Tukin," kata Wahidin Halim kepada wartawan di pendopo, Serang (31/5/2018).
Sedangkan untuk tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jumlahnya mencapai Rp111 M lebih, pemerintah Provinsi Banten sampai saat ini masih belum dianggarkan.
"Yang dibayarkan itu yang belum ada dananya. Kan itu jumlahnya Rp111 miliar dan memang tidak dianggarkan," sambung WH.
Mengenai ketidakcukupan anggaran untuk dana tunjangan ini, Wahidin Halim mengatakan pihaknya akan konsultasikan kepada Mendagri.
"Secara kemampuan anggaran, kalau dilihat dari konsekuensi ya tidak cukup. Kita lagi konsultasi kepada Mendagri apakah itu harus kita berlakukan atau tidak karena edarannya sesuai dengan kemampuan," ungkapnya. (Tolib/Tn1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya