SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim langsung tancap gas buka seleksi jabatan yang ditinggalkan oleh 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang mengundurkan diri.
Seleksi itu dibuka secara cepat usai orang nomor satu di Banten itu menonjobkan 20 pejabat Dinkes Banten yang mundur. Hal itu dilakukan untuk memperbaiki pelayanan masyarakat yang sempat tak terlayanai, usai drama pengunduran diri.
Terlebih, posisi yang ditinggalkan 20 pejabat itu sangat strategis dan tidak boleh dibiarkan kosong dalam waktu yang cukup lama. Sebab, kontrol kinerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah Provisni (Pemprov) Banten dibawah naungan Dinkes Banten.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) di wilayah Provinsi Banten, dipersilahkan untuk mengikuti seleksi jabatan di Dinkes Banten.
Pembukaan akan dilakukan pada tanggal 3 sampai 4 Juni 2021. Menurutnya, par abdi negara yang sesuai dengan latarbelakang pendidikan dan profesi, harap cepat mendaftarkan diri. Sebab kemungkinan besar, pelantikan hasil seleksi paling lambat dilakukan tanggal 7 Juni 2021.
“Pada hari ini saya umumkan bagi ASN yang ada di kota, kabupaten di Provinsi Banten, sesuai dengan pendidikan maupun profesinya, silahkan dibuka seleksi mulai dari hari Kamis besok sampai Jumat. Karena mulai hari Sabtu atau Senin akan kami lantik,” katanya melaui instagram pribadinya @wh_wahidinhalim, Rabu (2/6/2021).
Ia menerangkan, kekosongan jabatan di Dinkes Banten mulai dari Sekretaris Dinas (Sekdis), beberapa Kepala Bidang (Kabid) dan beberapa Kepala Seksi (Kasie). hal itu merupakan kesempatan emas bagi abdi negara yang infin menduduki jabatan.
“Kesmepatan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Sekdis, Kabid serta para Kasie yang kosong dibuka kesempatan bagi saudara-saudara yang berminat mengisi kekosongan jabatan itu,” ungkapnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan