SERANG, TitikNOL - Presiden Jokowi telah memutuskan menunjuk kembali Al Muktabar untuk menahkodai Pj Gubernur Banten.
Keputusan itu setelah Al Muktabar menerina Surat Keputusan dari Presiden Jokowi yang diberikan melalui Mendagri Tito Karnavian.
Karo Pemerintahan dan Kesra Seta Banten, Gunawan membenarkan bahwa Al Muktabar dipilih Presiden Jokowi menjadi Pj Gunernur Banten.
"Iya betul om," singkatnya saat dihubungi via WhatshAap, Jumat (12/5/2023).
Selain itu, Al Muktabar dikabarkan melanjutkan kepemimpinannya jadi Pj Gubernur Banten hingga 2024.
Al Muktabar dipertahankan Presiden Jokowi jadi Pj Gubernur Banten dan melanjutkan tugasnya.
Sehingga tidak ada kekosongan jabatan di Pj Gubernur dengan Al Muktabar menahkodai Tanah Jawara.
Kabar Al Muktabar dipertahankan jadi Pj Gubernur Banten datang dari seorang pegawai Pemprov Banten yang bertugas di Kemendagri.
Menurut pegawai yang tidak ingin diungkap identitasnya, memberikan informasi Presiden Jokowi telah mengamantkan Al Muktabar jadi Pj Gubernur Banten.
Ia menyebutkan tidak ada pelantikan untuk Al Muktabar meneruskan jabatannya jadi Pj Gubernur Banten.
"Nggak ada pelantikan," katanya.
Kelanjutan Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten hanya menerima Surat Keputusan (SK) dari Presiden Jokowi.
"Iya (menerima SK doang)," ungkapnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19