Sabtu, 2 Mei 2026

TPSA Cilowong Siap Diperluas 5 Hektar

SERANG, TitikNol - Pemerintah Kota Serang berencana memperluas Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong yang berlokasi di Kecamatan Taktakan guna menyambut kerjasama dengan dua daerah lainya di Banten, serta mengantisipasi adanya industri asing yang bakal berdiri di wilayah Kasemen.

Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefuding menyampaikan hal tersebut usai pertemuan dengan perwakilan perusahaan dan pejabat dari Weifang, China di ruang rapat Walikota Serang, Kamis (26/03/2026).

"Cilowong insyallah bakal ditambah luasnya 5 hektare lagi," kata Nanang. Menurutnya, nantinya industri asing yang masuk berinvestasi di Kota Serang bakal memiliki kewajiban tata kelola limbah yang betul sesuai klasifikasinya.

"Besok Pemkot Serang akan melakukan penandatanganan MOU dengan Pemerintah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang terkait kerjasama pengelolaan sampah," kata Nanang.

Menurut Nanang, perluasan itu lantaran daya tampung Cilowong yang perlu ditambah kapasitasnya. Terlebih, Kota Serang telah ditunjuk selaku Pengelolaan Sampah Regional (PSL) yang mewajibkan kemampuan kelola sampah hingga 1000 ton perhari.

"Makanya dilakukan MOU dengan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Karena Kota Serang ditunjuk sebagai PSL yang nanti kerjasamanya antara Danantara dan pihak ketiga," pungkasnya. (Rzk)

Komentar
Tag Terkait