SERANG, TitikNOL - Gubernur Banten Wahidin Halim, menyatakan tak segan-segan menon-jobkan pegawai di lingkup Pemprov Banten yang tidak disiplin kerja.
Hal itu disampaikan Wahidin, saat memimpin apel hari pertama kerja di Halaman Masjid Raya Albantani, KP3B, Curug, KP3B, Kota Serang, Senin (3/7/2017).
"Yang enggak kerja, yang korupsi, ya non-job dong," ujar Wahidin mempertegas, setelah apel.
Ia menjelaskan, sanksi tersebut sudah diatur Undang-undang tentang ASN.
"BKD lebih jelasnya, sudah diatur ada undang-undangnya, ya kalau enggak hadir trus ya berhenti," ungkapnya.
Pemprov Banten juga akan menerapkan reward and punishment bagi pegawai.
"Yang bagus dapat reward, misalnya promosi jabatan, kenaikan pangkat. Tapi bagi yang melanggar ketentuan salah satunya tingkat kehadiran kan ada peringatan 1, 2, 3, setelah itu baru ada tindakan. Ada penurunan pangkat, non-job dan lain sebgainya," tegasnya. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19