CILEGON, TitikNOL - Tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, cair paling lambat Selasa (4/5/2021) pekan depan. Hal itu diungkapkan langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
"Saya sudah perintahkan Pak Sekda (Maman Mauludin) untuk proses semuanya pada Senin dan Selasa dibayar," kata Helldy Agustian, Jumat (30/4/2021).
Helldy menyatakan, tidak hanya ASN yang mendapatkan THR. Pegawai non ASN yakni Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) juga mendapatkan hak yang sama.
"Semuanya dianggarkan, THL dan TKK dapat semua. Jadi intinya, saya sudah perintahkan langsung ke Pak Sekda untuk THR dikeluarkan bersamaan dengan gaji," tukasnya. (Ardi/TN1)
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I