SERANG, TitikNOL - Warga Lingkungan Lebak Kepol, RT 01, RW 10, Kelurahan Panancangan, Kota Serang, menyayangkan tindakan petugas kebersihan yang melakukan pungutan sebesar Rp10 ribu perbulan untuk biaya buang sampah.
Menurut salah seorang warga, Mastuah (40) mengatakan, beberapa waktu yang lalu, warga di kasih bantuan oleh Dinas kebersihan berupa tong sampah. Namun, dikenakan biaya untuk membuang sampahnya.
"Alhamdulillah sedikit membantu buat masyarakat dengan adanya tong sampah gratis. Tapi, dikenakan biaya 10 ribu perbulan, itu kan mahal," kata Mastuah kepada TitikNOL, Senin (9/5/2016).
Kata dia, bila Dinas Kebersihan Kota Serang ingin membantu jangan setengah-setengah. "Kalau seperti ini, sama saja bohong," ketusnya. (Herlin/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami