SERANG, TitikNOL - Reklamasi Pantai Jakarta Utara (Pantura) ternyata tak hanya berada di wilayah DKI Jakarta, tetapi juga Banten dan Jawa Barat. Menanggapi hal itu, Gubernur Banten Rano Karno menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin terkait reklamasi tersebut.
"Enggak ada reklamasi Banten. Ibu Menteri (Menteri LH dan Kehutanan Siti Nurbaya) mungkin menganggap pulau yang di sebelah DKI itu di Kabupaten Tangerang. Memang bagian dari Banten, tapi kita enggak mengeluarkan izin reklamasi," ucap Rano, seusai menghadiri acara Lemhanas di Le Dian Hotel, Kota Serang, Selasa (19/4/2016).
Ia tak berkomentar lebih jauh mengenai lokasi yang masuk dalam proyek reklamasi Pantura tersebut. Termasuk ditanya soal kewenangan izin reklamasi.
"Coba tanya ke kabupaten (Tangerang)," katanya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyebut reklamasi yang dilakukan di Pantura tak hanya melibatkan pemerintah provinsi DKI Jakarta, tetapi juga turut melibatkan provinsi yang berbatasan langsung dengan DKI, yakni Banten dan Jawa Barat.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengan Komisi IV di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016) kemarin. Siti Nurbaya mengungkapkan, 17 pulau reklamasi bukan hanya berada di wilayah DKI Jakarta, tetapi juga masuk wilayah Kabupaten Tangerang.
"Itu 17 pulau kalau dilihat batasnya ada yang kena ke Banten. Pulau A dan B sebetulnya itu di Kabupaten Tangerang. Luasnya cukup lumayan mencapai 7.000 hektar lebih," tutur Siti. (Kuk/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'