SERANG, TitikNOL - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, kurang lebih ada 10 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Banten yang pernah terkonfirmasi positif virus Corona.
Mereka adalah Kepala Inspektorat Provinsi Banten E Kusmayadi, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten Beni Ismail, Kepala Dinsos Provinsi Banten Nurhana, Kepala Dishub Provinsi Banten Tri Nurtopo, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dwiyanti, Kepala BPBD Provinsi Banten Nana Suryana, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Gunawan Rusminto.
Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten Kusni (almarhum), Kepala Biro Administrasi Provinsi Banten Mahdani dan Kepala Biro Barang dan Jasa Soerjo Soebiandono.
"Eselon II entar gua ngitung dulu napah. Yang lu tahu siapa? (Pak Beni) oke, (Inspektorat Kusmayadi) oke, (pak Tri) oke, (Dinsos) Nurhana oke, bu Rina oke, pak Nana oke ya, (pak Gunawan) oke, Kusni oke, pak Rikrik bukan eselon II, Mahdani tuh terus, gua juga namanya lupa. Satu lagi pak Doni (Soerjo)," katanya saat ditemui usai rapat koordinasi bersama Komisi V DPRD Banten, Kamis (11/2/2021).
Ia menyebutkan, rata-rata pejabat yang terkonfirmasi positif virus Corona itu Orang Tanpa Gejala (OTG). Dari 10 orang yang pernah positif, enam orang dirawat di rumah sakit.
"Kalau pak Nana baru. Yang dirawat itu, rata-rata OTG. 6 orang dirawat, satu orang gejala ringan. Beni, Mahdani, Gunawan, pak Doni (Soerjo)," terangnya.
Ia menjelaskan, dari tracking yang dilakukan, para kepada dinas dan badan itu terpapar dari bawahannya yang positif Covid-19. Sehingga, menjadi klaster perkantoran.
"Dari kantor. Ada satu kena, jadi klater kantor. Satu kena, lalu tertular," jelasnya. (SON/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang