TitikNOL - Perang Dunia II resmi kandas sudah pada 2 September 1945. Setelah Jepang menyatakan hitam di atas putih penyerahan diri tanpa syarat pada pihak Sekutu.
Seremoni penyerahan Jepang secara resmi dilakukan di atas kapal perang USS Missouri yang berlabuh di Tokyo Bay. Jepang mengirimkan wakilnya yaitu Menteri Luar Negeri yang masih baru, Mamoru Shigemitsu.
Jenderal Douglas MacArthur yang duduk di hadapan para staf kaisar,mendapat kehormatan untuk menandatangani surat penyerahan diri Jepang itu.
Sementara untuk pasukan Jepang yang masih bercokol di wilayah lain seperti Asia Tenggara, menyerah pada 12 September 1945. Penandatangannya dilakukan di Singapura.
Menyerahnya Jepang tanpa syarat menandai berakhirnya Perang Dunia II di kawasan Asia Pasifik yang telah menelan jutaan nyawa dan harta benda. Khusus bagi warga Jepang, proses penyerahan diri ini tidak lepas dari dijatuhkannya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki.
Meletusnya dua bom tersebut meninggalkan malapetaka bagi penduduk Jepang, khususnya bagi warga Hiroshima dan Nagasaki, yang kotanya hancur lebur. Penduduk Jepang sendiri dilaporkan kaget dengan perlakuan tentara Sekutu yang cukup baik. Tadinya mereka mengira akan diperlakukan seperti budak.
Lain lagi dengan nasib Menlu Shigemitsu yang dinyatakan bersalah atas kejahatan perang. Pasca-penyerahan diri Jepang, ia divonis tujuh tahun penjara. Ironisnya, ia beralasan bahwa perjuangannya selama ini demi perdamaian. (Red/nationalgeographic)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I