SERANG, TitikNOL - Personel Polsek Cikande mengamankan sebanyak 52 motor yang diduga akan melakukan balapan liar. Selain motor, petugas juga mengamankan puluhan remaja yang sebagian besar merupakan pemilik kendaraan.
Puluhan motor itu diamankan dari satu lokasi di Jalan Raya Tambak - Carenang tepatnya di Kampung Winong, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (18/4/2021).
Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan selama bulan Ramadan menjelang sahur, masyarakat sering mengeluh suara bising knalpot kendaraan roda dua yang diduga pelaku balap liar.
"Kami mendapatkan laporan dari warga setempat, bahwa di jalan tersebut sering dijadikan tempat balap liar, warga yang melapor merasa resah karena suara bising kenalpot dan merasa khawatir ketika melintas," kata Kapolsek kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Salahuddin menjelaskan, menindaklanjuti laporan itu, anggotanya yang dipimpin Ipda Acep Komarudin langsung melakukan penertiban.
"Hasilnya puluhan kendaraan dan pengendara yang diduga akan melakukan balapan liar berhasil kita amankan," jelasnya.
Salahuddin menjelaskan penertiban seperti ini, bukan yang pertama kali dilakukan, sebelumnya sudah sering dilakukan penertiban ditempat tersebut ataupun tempat tempat lainnya. Namun balap liar masih saja dilakukan.
"Pengendara dan motor, kita bawa ke mapolsek untuk dilakukan pembinaan. Pemilik kendaraan yang tidak dapat menunjukan surat kendaraan kita amankan, dan dapat diambil jika pemiliknya bisa menunjukan surat-suratnya. Knalpot yang tidak standar juga wajib mengganti jika motornya ingin dibawa pulang," jelasnya.
Salahuddin mengaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban, karena kegiatan balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku balap liar maupun orang lain.
"Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat, kepada para orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak anaknya, agar tidak ikut ikutan di kegiatan balap liar," himbaunya. (HR/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Soal Izin Tempat Hiburan Malam, Walikota: Kalau Sekarang Dicabut Kurang Etis