SERANG, TitikNOL - Personel Polsek Cikande mengamankan sebanyak 52 motor yang diduga akan melakukan balapan liar. Selain motor, petugas juga mengamankan puluhan remaja yang sebagian besar merupakan pemilik kendaraan.
Puluhan motor itu diamankan dari satu lokasi di Jalan Raya Tambak - Carenang tepatnya di Kampung Winong, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (18/4/2021).
Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan selama bulan Ramadan menjelang sahur, masyarakat sering mengeluh suara bising knalpot kendaraan roda dua yang diduga pelaku balap liar.
"Kami mendapatkan laporan dari warga setempat, bahwa di jalan tersebut sering dijadikan tempat balap liar, warga yang melapor merasa resah karena suara bising kenalpot dan merasa khawatir ketika melintas," kata Kapolsek kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Salahuddin menjelaskan, menindaklanjuti laporan itu, anggotanya yang dipimpin Ipda Acep Komarudin langsung melakukan penertiban.
"Hasilnya puluhan kendaraan dan pengendara yang diduga akan melakukan balapan liar berhasil kita amankan," jelasnya.
Salahuddin menjelaskan penertiban seperti ini, bukan yang pertama kali dilakukan, sebelumnya sudah sering dilakukan penertiban ditempat tersebut ataupun tempat tempat lainnya. Namun balap liar masih saja dilakukan.
"Pengendara dan motor, kita bawa ke mapolsek untuk dilakukan pembinaan. Pemilik kendaraan yang tidak dapat menunjukan surat kendaraan kita amankan, dan dapat diambil jika pemiliknya bisa menunjukan surat-suratnya. Knalpot yang tidak standar juga wajib mengganti jika motornya ingin dibawa pulang," jelasnya.
Salahuddin mengaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban, karena kegiatan balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku balap liar maupun orang lain.
"Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat, kepada para orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi anak anaknya, agar tidak ikut ikutan di kegiatan balap liar," himbaunya. (HR/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19