LEBAK, TitikNOL - Aksi penolakan perpanjangan PPKM level 4 oleh puluhan mahasiswa dan pelaku UMKM di Kabupaten Lebak dibubarkan paksa pihak kepolisian Polres Lebak, Senin (26/7/2021).
Dalam aksinya pendemo yang tergabung dalam sosial justice itu, mereka menolak kebijakan pemerintah tentang penerapan perpanjangan PPKM.
Pantauan TitikNOL, aksi unjukrasa yang berlangsung di depan Masjid Agung Al-Araf Rangkasbitung oleh puluhan aktivis mahasiswa tersebut dibubarkan pihak kepolisian dan sejumlah pendemo di angkut menggunakan mobil Dalmas selanjutnya di bawa ke Mapolres Lebak.
Pendemo menyatakan empat tuntutan antara lain, menuntut transparansi anggaran penanganan covid -19. Menolak perpanjangan PPKM. Selain itu, pendemo meminta terapkan makan di tempat 30 menit dan hentikan Represitas aparat dan stop kriminalisasi pada aktivis.
Sementara itu, Kabagops Polres Lebak Kompol Ucu Syaefullah enggan memberikan keterangan terkait pembubaran aksi mahasiswa dan pelaku UMKM tersebut.
"Enggak, enggak dulu statement ya"kata Kabagops Kompol Ucu Syaefullah di lokasi. (Zal/TN2)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal