SERANG, TitikNOL - Seorang balita berumur 2 tahun 8 bulan, korban kecelakaan odong-odong, dikabarkan meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan, balita itu bernama Putri Qaila Septiana. Korban meninggal pada 28 Juli 2022 sekitar pukul 20:00 WIB di RS Hermina.
"Korban Putri Qaila Septiana alami luka berat pada bagian kepala pasca kecelakaan odong-odong di perlintasan kereta api," katanya, Sabtu (30/7/2022).
Ia menerangkan, korban sempat dirawat di RS Hermina Serang selama empat hari dan mendapatkan tindakan berupa kraniatomi atau operasi untuk mengangkat gumpalan darah dari kepala.
Baca juga: Seorang Balita Korban Kecelakaan Odong-odong Terkapar Kritis di RS, Ditangani 4 Dokter Spesialis
"Dengan demikian, dari 33 penumpang odong-odong, korban meninggal dunia bertambah menjadi 10 orang dan 23 penumpang lainnya terluka baik berat maupun ringan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Wadir RS Hermina, dr. Dedi Mardiko mengatakan, seorang balita yang kritis mengalami cidera di kepala diduga akibat benturan kecelakaan odong-odong tertabrak kereta.
"Ada cidera kepala berat, pendarahan. Tergantung kondisinya. Cidera kepala itu walaupun tidak ada pendarahan otak yang bengkak bisa kondisinya berat, kalau bengkak bisa merusak sel otak, itu bisa dikategorikan berat, kritis," katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (27/7/2022).
Menurutnya, korban saat ini ditangani langsung oleh 4 dokter spesialis dan tim ICU.
"Ada dokter spesialis anak, dokter bedah saraf, dokter anatesi, tim dokter ahli sama tim dokter ICU. Belum sadar," paparnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I