SERANG, TitikNOL - Pengangguran di Banten kembali menduduki peringkat pertama paling tinggi secara nasional.
Hal itu berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada periode Februari 2023. Angka pengangguran di Banten mencapai 7,97 persen.
Perolehan angka tersebut yang mengantarkan Banten menduduki peringkat pertama pengangguran secara nasional, meskipun turun 0,56 persen dibandingkan Februari 2022.
"Terdapat 253,07 ribu orang atau 2,73 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten, Faizal Anwar.
Menurut Faizal, penyumbang pengangguran karena Covid-19 sebanyak 30,99 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covis-19 sebanyak 8,10 ribu orang.
“Sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 9,58 ribu orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 194,40 ribu orang," ujarnya.
Selain itu, jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2023 sebanyak 6,10 juta orang, naik 194,10 ribu orang dibanding Februari 2022.
Sedangkan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,86 persen poin.
"Penduduk yang bekerja sebanyak 5,41 juta orang, naik sebanyak 212 ribu orang dari Februari 2022,” ungkapnya.
Di sisi lain, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 119,56 ribu orang.
"Sebanyak 3,01 juta orang (53,53 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik 4,97 persen poin dibanding Februari 2022," ujarnya.
Sementara itu, persentase setengah pengangguran mengalami penurunan sebesar 2,67 persen poin.
Adapun ersentase pekerja paruh waktu meningkat sebesar 0,52 persen poin dibandingkan Februari 2022. (TN3)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam