LEBAK, TitikNOL - Aktivis Lingkungan Hidup di Kabupaten Lebak mendesak Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Pemprov Banten, mengevaluasi perizinan pertambangan milik PT Gama Group. Sebab, PT Gama yang juga perusahaan induk PT Cemindo Gemilang ini, diduga telah memproses perizinan tidak sesuai aturan yang ada.
Perizinan yang dimaksud berkaitan dengan empat Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP). Perusahaan tersebut terlebih dahulu memproses IUP-OP sebelum izin lingkungan dikeluarkan.
"PT. Gama Group memiliki empat IUP-OP bermasalah sebab diterbitkan sebelum izin lingkungan keluar. Ini kan unprosedural," ujar Budi Supriadi, aktivis Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Senin (26/9/2016).
Baca juga: Bobrok, Pejabat Perizinan di Lebak Diduga ‘Bermain’ Dengan PT Gama Group
Dikatakan Budi, BKPMPT dinilai wajib melakukan riview proses perizinan yang sebelumnya diproses oleh instansi perizinan di Kabupaten Lebak. Apalagi saat ini proses dan pengelolaan perizinan kini telah diambil alih oleh BKPMPT Banten.
"Terlebih tahapan eksplorasi dengan kurun waktu kurang dari satu tahun PT. Gama Group dengan mudahnya meningkatkan tahapan dari eksplorasi ke operasi produksi. Karena itu kami minta BKPMPT Banten segara melakukan pemeriksaan," harapnya. (Gun/Quy)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos