SERANG, TitikNOL - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten, agar fokus mitigasi bencana dalam menghadapi badai La Nina yang sudah terjadi saat ini.
Hal itu, dikarenakan dampak fenomena badai angin ini bisa menyebabkan intensitas curah hujan tinggi bisa meningkat mencapai 20-40 persen dengan 210 mm yang berakibat pada bencana alam.
Kepala BMKG Tangerang Sukasno mengatakan, La Nina sudah berlangsung saat ini dan diperkiraan akan sampai Desember. Dampaknya diperkiraan curah hujannya bisa meningkat 20-40 persen.
"Kami lihat catatan 2020 awal, jumlah hujannya sekitar satu hari mencapai 210 mm itu bisa mencover dalam periode kriteria musim hujan satu bulan dimanfaatkan dalam satu hari," kata Sukasno.
Ia mengakui, secara masif terus menyampaikan La Nina kepada instansi terkait serta melakukan koordinasi mendorong mitigasi bencana, khususnya daerah yang rawan bencana banjir dan longsor.
"Iya (lebih besar dampaknya) La Nina ini angin yang bergerak, kalau berbicara dampak menurut daerah zona masing-masing, potensi bencana daerah masing-masing itu ada. Maka itu, kalau ada fasilitas yang belum dibenahi sekarang dipercepat," ungkapnya.
Maka itu, sebagian besar wilayah Banten beresiko terjadi bencana banjir dengan itensitas hujan yang tinggi, perlu ada keseriusan dalam mitiggasi bencana.
"Melihatnya daerah di atas normal saat ini sebagian besar Pandeglang, Lebak bagian barat, ini berpotensi," tukasnya. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I