SERANG, TitikNOL - Memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), diinternal kepolisian, petugas Urkes Polres Serang melakukan rapid test terhadap personil Polres Serang, Kamis (15/10/2020).
Rapid test yang berlangsung di pintu masuk gedung utama Mapolres Serang dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat oleh personil Urusan Kesehatan (Urkes).
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan kegiatan rapid test tersebut penting dilakukan dalam rangka mengecek kesehatan personil Polres Serang dibalik padatnya aktivitas melayani masyarakat, termasuk pengamanan berbagai aksi unjukrasa di tengah pandemi Covid-19 yang belum menunjukan penurunan angka pandemi.
"Rapid test rutin kita lakukan, ini untuk mengetahui kondisi kesehatan anggota. Alhamdulillah, untuk gelombang pertama sebanyak 105 personil yang menjalani rapid tes, semuanya non reaktif," kata AKBP Mariyono.
Kapolres menjelaskan, dalam pelaksanaan tugas dilapangan, personel Polri sangat rentan terpapar virus Covid-19. Selain itu sekaligus untuk mencegah penularan Covid -19 di antara sesama anggota maupun saat berinteraksi dengan masyarakat dalam bertugas menjaga keamanan masyarakat.
"Maka dari itu kegiatan ini merupakan upaya kami dalam menjaga imunitas dan mengetahui ada atau tidak adanya anggota yang reaktif saat dilakukan rapid test. Semoga dengan rapid test ini kita semua bisa saling menjaga dari wabah Covid-1 dan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.
Kapolres kembali menekankan kepada seluruh personel Polres Serang yang telah melaksanakan rapid test untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, baik dalam bertugas maupun saat bermasyarakat. Selalu ingat 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak saat berada di kerumunan massa.
"Yang tak kalah penting, konsumsi makanan bergizi serta rutin melaksanakan olah raga," tandasnya.
Berdasar pantauan, satu persatu anggota dilakukan rapid rapid test yang dilaksanakan Tim Urkes Polres Serang. Petugas medis dari Urkes mengawali pemeriksaan dengan mendata identitas dan riwayat petugas. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengambilan sampel darah. (Hr/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan