LEBAK, TitikNOL - Upaya melakukan Penanggugalan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Bojongmanik Polres Lebak melaksanakan pembagian masker secara gratis dan penyemprotan disinfektan di mesjid Kampung Mekarmanik, Desa Mekarmanik, Kecamatan Boiongmanik, Kabupaten Lebak, Senin (13/9/2021).
Kegiatan itu, dipimpin oleh Kapolsek Bojongmanik AKP Yedi Cahyadi yang dilaksanakan oleh Polsek Bojongmanik beserta unsur terkait Muspika Kecamatan Bojongmanik.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Yedi Cahyadi mengatakan, pembagian masker dan penyemprotan disinfektan bertujuan sebagai upaya pencegahan penularan virus covid 19 khususnya di wilayah Kecamatan Bojongmanik.
"Hari ini kita membagikan masker gratis kurang lebih sekitar 100 buah masker kepada warga masyarakat" kata Kapolsek Bojongmanik kepada TitikNOL.
Kapolsek Bojongmanik mengajak kepada warga masyarakat Kecamatan Bojongmanik agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat khususnya warga Kecamatan Bojongmanik untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 6 M ( Memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi bepergian dan menghindari makan bersama )"tandas AKP Yedi Cahyadi. (Gun/TN2)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23
Oknum Kades Pelaku Pengeroyokan Wartawan Tidak Ditahan, Kuasa Hukum Protes Polisi
Tiga Kecamatan di Kota Serang Terendam Banjir, Ini Titik-Titiknya
Pasar Lagi Sepi-sepinya, Pedagang Ikan di Pandeglang Semringah Dapat Sembako Murah dari Relawan Des Ganjar
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah